Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas masih menjadi tantangan mendasar di negara kepulauan seperti Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Ketimpangan distribusi dokter gigi spesialis serta fasilitas kesehatan modern menyebabkan banyak kasus penyakit gigi tidak tertangani secara dini. Untuk mengatasi hambatan geografis dan meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem tele-dentistry hadir sebagai solusi inovatif yang memungkinkan konsultasi, skrining awal, dan triase jarak jauh. Dalam memelopori digitalisasi pelayanan kesehatan mulut secara terintegrasi dan aman, penetapan regulasi serta arsitektur pelayanan yang digagas oleh PDGI Surabaya memegang peran kunci dalam mengembangkan sistem tele-dentistry nasional yang tepercaya, etis, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pengembangan sistem tele-dentistry ini mencakup penyusunan platform digital resmi yang menghubungkan pasien di daerah terpencil dengan dokter gigi umum maupun spesialis di pusat kota. Melalui transmisi citra digital, foto intraoral, dan rekaman medis pasien, dokter dapat memberikan penanganan awal, meresepkan obat sementara, atau memberikan rujukan yang tepat sesuai tingkat keparahan penyakit.
Selain memfasilitasi konsultasi langsung antara pasien dan dokter, sistem ini berfungsi sebagai media rujukan antardokter gigi (doctor-to-doctor consultation). Dokter gigi umum di Puskesmas daerah dapat berkonsultasi langsung dengan dokter gigi spesialis bedah mulut atau ortodonti untuk mendiskusikan kasus-kasus sulit tanpa pasien harus melakukan perjalanan jauh yang memakan biaya besar.
Perumusan pedoman tata kelola medikolegal, perlindungan privasi data medis pasien, serta pedoman Etik Kedokteran Gigi Digital ini diselaraskan secara berkelanjutan mengacu pada PDGI Tangerang guna memastikan bahwa pelayanan kesehatan jarak jauh tetap menjunjung tinggi keselamatan pasien dan kerahasiaan dokumen medis sesuai aturan perundang-undangan.
Sistem tele-dentistry juga dimanfaatkan secara intensif untuk program edukasi dan pencegahan massal. Melalui aplikasi interaktif, masyarakat diberikan penyuluhan cara menyikat gigi yang benar, deteksi dini karies gigi pada anak, serta panduan penanganan darurat kecelakaan gigi di rumah sebelum mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui kemitraan strategis bersama pemerintah dan penguatan infrastruktur digital kesehatan yang disosialisasikan berkolaborasi dengan PDGI Yogyakarta, penguatan sistem tele-dentistry nasional terus diakselerasi secara bertahap. Terobosan teknologi ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan gigi dan mulut yang inklusif serta berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
